Pertamax Ikuti Harga Minyak Dunia
Pada tanggal 1 April 2022 tepatnya pada hari ini, pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Dilansir dari Tirto.id Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat memberi kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar. Menteri BUMN menyampaikan bahwa Pertamax tidak lagi diputuskan menjadi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Tarif Pertamax mulai sekarang akan mengikuti pergerakan tarif minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia tersebut otomatis berpengaruh terhadap harga BBM. Berdasarkan hasil keputusan, PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92, Pertamax, menjadi Rp12.500 - Rp13.000 per liter . Namun di sisi lain, pemerintah mempertahankan harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter.
Dilansir dari ANTARA, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan menaikkan harga Pertamax lebih kepada pertimbangan agar tidak berdampak terlalu besar terhadap masyarakat, khususnya kelompok bawah. Bagi sekelompok konsumen, kenaikan harga Pertamax bisa mendorong peralihan (shifting) ke Pertalite. Tapi kelompok masyarakat yang benar-benar mampu tidak akan beralih.
Penulis : Yohanes Nico Setiyawan

Komentar
Posting Komentar