KENAIKAN BBM TIDAK TIMBULKAN INFLASI
Masa ramadhan belum dimulai masyarakat justru mendapatkan kabar yang kurang baik untuk didengar yakni, kenaikan harga BBM jenis pertamax. Naiknya harga BBM pertamax saat ini sedang menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Jum’at 01 April 2022, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengambil keputusan untuk menaikan harga BBM jenis pertamax yang tadinya Rp. 9.000 per liter sekarang menjadi Rp. 12.500 per liternya.
Dilansir dari antaranews.com yang menyebutkan bahwa “kenaikan harga BBM ini hampir tidak ada dampaknya ke inflasi karena pertamax bukan masuk kantong perhitungan inflasi. Akan tetapi efek berikutnya tetap ada. Kenaikan harga pertamax bisa saja mempengaruhi kenaikan harga-harga barang lain walaupun diperkirakan tidak besar.”
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi ini, bukan pertama kalinya BBM mengalami kenaikan harga. Mengutip dari laman pertamina pada 15 agustus 2016 yang lalu, daftar harga BBM jenis pertamax mencapai Rp. 7.350 per liternya untuk regional DKI Jakarta. Pada tahun 2017 pemerintah kembali menaikan harga BMM pertamax yang tadinya Rp.7.350 per liter menjadi Rp. 8.250 per liter. Hal yang sama kembali terulang pada tahun 2018, dan mengalami penurunan harga pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dengan harga Rp. 9.000 per liternya.
Bahan Bakar Minyak jenis pertamax ini memanglah bahan bakar non subsidi, sehingga tidak heran jika konsumennya lebih banyak dari masyarakat kalangan menengah ke atas. Namun, dengan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 membuat selisihnya kian lebar, bahkan mencapai angka di atas dua kali lipat dari harga pertalite dengan estimasi Rp7.650 per liter. Dengan dibuatnya keputusan tersebut membuat masyarakat dari kalangan bawah harus berfikir kembali untuk membeli BBM jenis pertamax ini.
Penulis : Selfi Pertiwi

Komentar
Posting Komentar