"PELUANG DAN TANTANGAN UU CIPTA KERJA-OMNIBUS LAW BAGI UMKM”

 


Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras Bandar Lampung, terkhususnya dari Himpunan Mahasiswa Manajemen, Pada hari sabtu, 16 Januari 2021, bekerja sama dengan Edukasi 4.0, dan Dosen Falkutas Hukum Unila, kegiatan webinar dengan mengangkat tema “PELUANG DAN TANTANGAN UU CIPTA KERJA-OMNIBUS LAW BAGI UMKM” secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, kegiatan webinar ini berlangsung pukul 08.30 WIB. Webinar kali ini ada 2 pemateri dari Rejiwe Dewangga dan Dr. Fx Sumarjo.SHM.Hum. Webinar ini di buka untuk umum, Peserta pada webinar kali ini berjumlah 120 orang, Dalam webinar ini peserta berasal dari mahasiswa-mahasiswi kampus STIE Gentiaras, maupun luar kampus STIE Gentiaras. Webinar kali ini para dosen STIE Gentiaras, bahkan Ketua Yayasan Kampus STIE Gentiaras Sr. Fransis Lydia Sumiyati,S.E.,M.M.,M.S.Ak turut menghadiri acara webinar yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen STIE Gentiaras tersebut.

Dalam webinar tersebut, pemateri pertama yaitu Bapak Rejiwe Dewangga menjelaskan berbagai hal yang menyangkut tentang cara kerja UMKM 4.0, diera UMKM 4.0 adalah proses bisnis yang sudah mengintergasikan teknologi digital seperti sosial media, marketplace sampai yang lebih maju lagi seperti pemanfaatan internal of things dan big data. Dalam materi ini beliau memaparkan “Ada 8 Program UMKM 4.0 seperti lincensing, branding, packaging, pricing, marketing, managing, funding, scaling. Manfaat industry 4.0 untuk UMKM yaitu meningkatkan usaha, menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan bersama, mempermudah kerja sama. Rejiwe Dewangga selaku pemateri mengatakan “Omnibus law ini sudah sangat membantu dalam sisi licensing, Hal ini UMKM sekarang sudah ada perizinan OSS semua, sehingga mendapat suatu perizinan untuk UMKM.

Selanjutnya materi kedua oleh Dr. Fx Sumarjo.SHM.Hum, menjelaskan berbagai hal yang menyangkut tentang landasan hukum terkait dengan UMKM terdapat 6 undang-undang terkait langsung dan upaya penguatan terhadap UMKM, ada UU mengenai koperasi, UU tentang jalan, UU tentang  penanaman modal, UU tentang usaha mikro kecil dan mikro menengah, dan UU tentang jaminan produk halal, kemudian dalam UU ini tidak bisa begitu saja dilaksanakan atau dipraktekan oleh pengusaha bahkan pemerintah sendiri, maka ada delegasi dan pengaturan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah bahkan peraturan pemerintah ini pun ada delegasi terhadap peraturan daerah.

Kemudahan bagi pelaku UMKM, tentunya harus ada inisiasi dari masyarakat, pengusaha dan harus ada komitmen terhadap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan komitmen pengusaha besar, pengusaha besar yang mempunyai kewajiban oleh UU cipta kerja, mempunyai kewajiban untuk membina dan mengembangkan, membantu supaya UMKM ini bisa berkembang dan melanjutkan usahanya serta sejahtera. 

Pemerintah pusat melakukan pengaturan tentang pengembangan, penataan, dan pembinaan yang setara dan berkeadilan terhadap pasar rakyat, dan untuk menciptakan kepastian dan hubungan kerja sama yang seimbang antar pemasok dan pengecer. Pemerintah pusat harus memperhatikan koperasi, usaha mikro, mikro kecil dan menengah. Kemudian mengenai pernyataan halal, untuk pelaku usaha mikro, mikro kecil berkewajiban bersertifikat halal, berdasarkan standar halal yang ditetapkan oleh BPJPH. 

Peserta webinar  kali ini sangat antusiasme dalam webinar, bisa di lihat  pada saat sesi tanya jawab di buka banyak dari mahasiswa/mahasiswi mengajukan pertanyaan dengan mengetik pertanyaan di kolom chat terlebih dahulu setelah mengajukan pertanyaan dengan meng unmute microfon dan menyalakan kamera. Hal ini dengan antusias para peserta webinar sangat luar biasa, dalam webinar ini, pesertanya tidak hanya berasal dari lingkup kampus STIE Gentiaras, namun juga ada dari lingkup luar kampus STIE Gentiaras.

Dalam webinar ini sangat bermanfaat sekali bagi generasi muda untuk memulai bisnis dari sekarang harapan untuk kedepan nya lebih di perbanyak lagi mengenai webinar yang dapat membangun semangat kaum muda. Dan acara webinar kali ini membuka pemikiran kita untuk menciptakan lapangam pekerjaan bukan mencari pekerjaan, semoga pemerintah beserta pengusaha besar tetap berkomitmen Menjalankan UU demi kebaikan UMKM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKMB Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gentiaras Aktualisasi Menuju Kampus Laudato Si

Organisasi Mahasiswa STIE Gentiaras Berkolaborasi Selenggarakan Workshop Desain Grafis

UKM Olahraga dan UKM Bidang Seni Proudly Present Sport and Art Competition - SAC IV 2023