BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Suku Bunga KPR Saat Ini?


Dilansir dari KOMPAS.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan kembali suku bunga acuan sebesar 50 bps atau 0,5 persen menjadi 5,25 persen efektif mulai bulan November 2022. Kenaikan suku bunga acuan ini pun bisa berpengaruh pada tingkat suku bunga pinjam kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI melihat kebijakan BI untuk kembali menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah meredam inflasi serta memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.

Walaupun begitu, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengaku saat ini BRI belum menaikkan suku bunga KPR. "Seiring dengan tren dan potensi kenaikan suku bunga dari Fed Funds Rate (FFR) maupun BI Rate tersebut, BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga, baik simpanan maupun kredit seiring dengan tren kenaikan suku bunga. Tetapi belum menaikkan suku bunga KPR," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan bahwa perubahan suku bunga karena kenaikan acuan akan lebih terasa pada nasabah penyimpanan. Sedangkan untuk suku bunga kredit bank akan lebih berhati-hati agar tidak berdampak pada NPL dan beliau juga menjelaskan, segmen kredit yang naik paling cepat dengan kenaikan suku bunga acuan, adalah suku bunga yang diberikan secara floating sehingga lebih sensitif terhadap perubahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKMB Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gentiaras Aktualisasi Menuju Kampus Laudato Si

Organisasi Mahasiswa STIE Gentiaras Berkolaborasi Selenggarakan Workshop Desain Grafis

UKM Olahraga dan UKM Bidang Seni Proudly Present Sport and Art Competition - SAC IV 2023