Pemerintah Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah Pakai Kode QR


Dilansir dari KOMPAS.com - Pemerintah bakal memasang kode QR di tangki pengiriman minyak goreng curah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat sidak distributor minyak goreng di Jakarta dan Bakasi.
Menperin mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.

Industri minyak goreng yang terdaftar dalam program pemerintah wajib untuk mengisi data dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Kewajiban ini diatur pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam Simirah, terdapat beberapa tampilan fitur, di antaranya berupa produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah). Fitur-fitur tersebut dipantau untuk melihat progres penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.
Sebelumnya, Menperin bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri mendatangi salah satu distributor pertama (D1) minyak goreng curah bersubsidi yang masuk daftar Simirah di wilayah Jakarta Timur, namun lokasi tersebut tidak ditemukan.

Pada kesempatan tersebut, Menperin meminta agar produsen dari D1 itu memperbaiki data yang disampaikan melalui Simirah.
Selain itu, Menperin juga melakukan sidak ke produsen minyak goreng di Tanjung Priok yakni PT Bina Karya Prima (BKP). Dari hasil kunjungan tersebut, Menperin menemukan bahwa BKP telah memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi sebanyak 50 persen dari yang ditargetkan.
Dari hasil sidak tersebut, Agus juga berencana membuat surat edaran kepada produsen minyak goreng curah untuk menunjuk satu orang sebagai penanggung jawab program minyak goreng curah bersubsidi yang nantinya berhubungan dengan Kemenperin.Ia berpesan kepada masyarakat untuk dapat ikut memantau pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi.(Dik22/Krts/Samuel)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKMB Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gentiaras Aktualisasi Menuju Kampus Laudato Si

Organisasi Mahasiswa STIE Gentiaras Berkolaborasi Selenggarakan Workshop Desain Grafis

UKM Olahraga dan UKM Bidang Seni Proudly Present Sport and Art Competition - SAC IV 2023