Harga Tiket Bus AKAP Mulai Naik

Dilansir dari Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang mudik lebaran 2022, pelaku perjalanan melalui transportasi bus belum mengalami peningkatan, namun harga Tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai mengalami kenaikan.

Koordinator Lapangan Perusahaan Otobus PT Sinar Jaya Lampung di Induk Rajabasa, Bandar Lampung, Asriadi mengatakan, perkiraan peningkatan pemudik terjadi H-10 hingga H+10 lebaran Idul Fitri.

Terkait harga tiket perjalanan antar provinsi, ter tanggal 18 April 2022 menggunakan transportasi bus mengalami kenaikan sesuai yang telah ditentukan oleh perusahaan. Namun meskipun naik, harga tiket tidak akan melewati batas ketentuan dari pemerintah. 

Adapun harga tiket yang mengalami kenaikan yaitu Lampung-Jakarta sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu, Lampung - Wonosobo dari Rp280 ribu menjadi Rp380 ribu. Kemudian Lampung- Yogyakarta/Klaten dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu dan Lampung-Yogyakarta/Kartasura dari Rp380 ribu menjadi Rp480 ribu. Selisih kenaikan tiket nya Rp100 ribu untuk saat ini," jelasnya.

Adapun syarat untuk perjalanan mudik yaitu penumpang harus melakukan vaksinasi booster sehingga tidak diwajibkan PCR, apabila belum melakukan booster harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maupun PCR, untuk komorbid harus menyertai surat keterangan dokter dari rumah sakit serta anak usia dibawah harus ada pendamping perjalanan yang sudah sesuai prosedur. (Dik22/krts/Franciska Hani )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKMB Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gentiaras Aktualisasi Menuju Kampus Laudato Si

Organisasi Mahasiswa STIE Gentiaras Berkolaborasi Selenggarakan Workshop Desain Grafis

UKM Olahraga dan UKM Bidang Seni Proudly Present Sport and Art Competition - SAC IV 2023