WEBINAR " IMPLIKASI UU CIPTA KERJA- OMNIBUS LAW TERHADAP PERPAJAKAN DI INDONESIA"
Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras Bandar
Lampung, terkhususnya dari Himpunan Mahasiswa Akuntansi (Himaksi), pada hari
sabtu, 28 November 2020, bekerja sama dengan Universitas Bunda Mulia (UBM)
Jakarta, melaksanakan kegiatan webinar dengan mengangkat tema “ Implikasi UU
Cipta Kerja – Omnibus Law Terhadap Perpajakan Di Indonesia” secara virtual
dengan menggunakan aplikasi zoom. Pemateri dari acara webinar ini yaitu Dr.Yohanes
Mardinata Rusli,SE.,Ak.,M.Ak.,CA. Beliau merupakan praktisi Akademisi dan
peneliti bidang perpajakan sekaligus Dosen Universitas Bunda Mulia Jakarta. Webinar
ini di buka untuk umum, Peserta pada webinar kali ini berjumlah 199 orang, yang
termasuk di dalamnya berasal dari mahasiswa-mahasiswi kampus STIE Gentiaras,
maupun luar kampus STIE Gentiaras, dan juga peserta pada webinar kali ini ada
yang berasal dari luar daerah Lampung. Menurut data yang masuk peserta webinar
ini dari berbagai kalangan daerah seperti dari DKI Jakarta, Sumatera
Selatan,Sumatera Utara, kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Papua.
Dan juga seminar kali ini mengundang para dosen STIE Gentiaras, bahkan suster
Ketua Yayasan Kampus STIE Gentiaras Sr. Fransis Lydia
Sumiyati,S.E.,M.M.,M.S.Ak. turut menghadiri acara webinar yang diselenggarakan
oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi STIE Gentiaras tersebut.
Dalam webinar tersebut, pemateri yaitu Bapak Rusli menjelaskan berbagai hal yang menyangkut tentang UU Cipta kerja, salah satunya adalah konsepsi dan penerapan Omnibus Law, dan juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia dan juga beliau menjelaskan tentang kemudahan berusaha di Indonesia dan juga mejelaskan tentang latar belakang klaster kemudahan berusaha dari sudut pandang perpajakan
Peserta webinar kali ini sangat antusias, bisa di lihat pada saat sesi tanya jawab di buka banyak dari mahasiswa/mahasiswi mengajukan pertanyaan dengan mengetik pertanyaan di kolom komentar terlebih dahulu, untuk mempertegas antusiasme para peserta, Ketua Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMAKSI) periode 2020- 2021 Veronica Dewi, mengatakan bahwa “ Antusias para peserta webinar sangat luar biasa, karena pesertanya tidak hanya berasal dari lingkup internal kampus, tetapi berbagai daerah di Indonesia” ketua Himaksi ini juga menambahkan bahwa “Menurut saya dengan diadakannya webinar ini jadi menambah wawasan bagi para mahasiswa STIE Gentiaras, mengingat Undang -Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini juga pernah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia, terutama pekerja buruh. Bahkan waktu itu banyak sekali demonstrasi yang terjadi akibat disahkannya undang-undang tersebut. Nah webinar ini membuka wawasan para mahasiswa untuk tidak mengambil kesimpulan 1 pihak saja, tetapi di sini kita perlu tau juga bahwa UU Cipta Kerja ini juga nantinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di Indonesia terutama UMKM dan hak-hak karyawan yang sudah seharusnya diterima. Pada webinar lalu juga sudah dijelaskan bahwa ke depannya ijin pendirian UMKM akan dipermudah agar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional dapat dicapai”. Selain menjadi Ketua Himaksi Veronica Dewi juga menjadi moderator di webinar ini, dia juga menyatakan bahwa “Kesannya menjadi moderator tentunya saya sangat antusias mengingat itu adalah pengalaman pertama saya menjadi seorang MC sekaligus Moderator. Di situ saya harus mengendalikan jalannya acara dan itu berarti saya juga harus memanage waktu sebaik mungkin agar acara dapat dimulai dan selesai tepat waktu. Pesannya untuk pemateri sepertinya tidak ada karena dalam penyampaian materi Pak Yohanes sudah sangat jelas dan justru saya sangat berterimakasih kepada beliau karena sudah meluangkan waktunya mengisi webinar di Kampus kita STIE GENTIARAS.
Komentar
Posting Komentar